Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar
PALI - Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Seorang pria lanjut usia berinisial M bin H (Alm), 65 tahun, warga Dusun III Desa Babat, diamankan polisi saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Pasar Desa Babat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 13,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone, kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro milik tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan Pasar Desa Babat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi narkotika,” ujarnya.
Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPDA Eduwar Fahlefi bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan dan personel opsnal kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di pinggir jalan Pasar Desa Babat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip ukuran sedang yang berisi total 60 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
“Barang bukti tersebut disimpan di dalam kotak rokok yang berada di sepeda motor milik tersangka,” jelas AKP Dedy.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Selain melengkapi administrasi penyidikan, Satresnarkoba Polres PALI juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Komentar
Posting Komentar