Pemkab PALI Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumsel, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK Sumsel, Palembang. Penyerahan dokumen tersebut merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi indikator komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Bupati PALI Asgianto hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Kartika Yanti, Inspektur Muhammad Anthoni, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Anita Mariani. Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan keseriusan Pemkab PALI dalam memastikan proses pelaporan berjalan sesuai ketentuan. Dalam keterangannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar rutinitas admini...