Pengedar Sabu Ditangkap di Tanah Abang, Polisi Amankan Barang Bukti



PALI — Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial Jn alias K (32) di Kecamatan Tanah Abang, Jumat malam (27/3/2026).

Penangkapan dilakukan di depan gerbang SDN 05 Desa Raja Barat setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 1,06 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi.

Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, dua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan.

“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujarnya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

#PALI #Narkoba #Satresnarkoba #PolresPALI #TanahAbang #BeritaKriminal #Sumsel #PerangNarkoba

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing