Ancaman PHK Massal PPPK: Aturan 30% Jadi “Bom Waktu” di Daerah


JAKARTA —
Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia kini berada di ujung tanduk. Usai Lebaran 2026, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bukan lagi isu, melainkan potensi krisis nyata yang perlahan mendekat.

Biang keladinya adalah penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari APBD. Aturan yang di atas kertas terlihat rapi ini, di lapangan justru berubah menjadi “pisau bermata dua” — menata anggaran, tapi berpotensi mengorbankan manusia.

Faktanya, banyak pemerintah daerah saat ini masih mengalokasikan lebih dari 40 persen APBD untuk belanja pegawai. Artinya, jika aturan dipaksakan berjalan tanpa solusi, maka opsi yang tersisa hanya dua: memangkas pegawai atau “mengakali” program pembangunan.

Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dengan tegas mendesak pemerintah pusat untuk tidak menutup mata. Ia meminta agar implementasi aturan tersebut ditunda, sebelum gelombang PHK benar-benar terjadi.

“Jangan sampai kebijakan fiskal justru menciptakan bencana sosial,” tegasnya.

Kondisi ini semakin diperparah oleh tekanan ekonomi global yang belum stabil. Daerah kini seperti dipaksa berlari dalam ruang sempit: pendapatan terbatas, kebutuhan meningkat, dan aturan makin mengikat.

Di tengah kebuntuan ini, DPR menawarkan dua opsi: penundaan pelaksanaan UU HKPD atau pengalihan beban gaji PPPK ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada keputusan konkret yang mampu menenangkan kegelisahan para tenaga honorer.

Jika dibiarkan berlarut, ancaman ini bukan sekadar soal angka dalam APBD, melainkan tentang dapur ribuan keluarga yang bisa tiba-tiba tak lagi mengepul. Ironisnya, mereka yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik, justru berpotensi menjadi korban pertama dari kebijakan yang katanya demi “keseimbangan fiskal”.

Pemerintah kini diuji: memilih angka atau manusia.

 #PPPK #PHKMassal #UUKHPD #APBD #DPRRI #GiriRamandaKiemas #TenagaHonorer #KrisisDaerah #Indonesia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing