Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Sisir Sejumlah Titik Rawan
PALI — Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), hingga potensi tawuran. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian di wilayah Kecamatan Talang Ubi. KRYD dilaksanakan pada 4 September 2026 mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan dipimpin Aiptu M Joko bersama personel Polsek Talang Ubi yang telah mendapat surat perintah pelaksanaan kegiatan. Dalam kegiatan tersebut, polisi terlebih dahulu melaksanakan apel di Mapolsek Talang Ubi. Setelah itu, personel bergerak melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong. Petugas juga menemukan masih adanya pengend...