Pesta Tuak di Tribun Gelora Dibubarkan, Polisi Beri Sanksi Nyanyikan Lagu Nasional
PALI – Tim patroli Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menertibkan sejumlah pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis tuak di area tribun Gelora, Sabtu malam (26/4/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di ruang publik.
Penertiban bermula saat personel Sat Samapta Polres PALI melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik keramaian dan fasilitas umum. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di salah satu area yang kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan di lokasi. Sebagai efek jera, para pemuda diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu nasional di hadapan petugas guna menumbuhkan semangat kebangsaan, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, mereka diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basaruddin, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras di tempat umum.
“Kami menemukan sekelompok pemuda yang mengonsumsi tuak di area tribun Gelora saat patroli malam. Terhadap mereka telah diberikan pembinaan dan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Asri Basaruddin.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan mengedepankan sisi humanis dan edukatif, khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengutamakan langkah preventif dan persuasif. Harapannya, para pemuda dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Polres PALI memastikan kegiatan patroli akan terus digencarkan secara berkala, khususnya pada malam hari dan di lokasi-lokasi rawan keramaian, guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI. (Humas Polres PALI)

Komentar
Posting Komentar