Aset Pemda Dikuasai Swasta, Kejari Muba Geledah Kantor Pemkab

Foto Kejari Muba Periksa dokumen dalam kantor pemkab Muba


SEKAYU — Dugaan pengalihan dan penguasaan aset milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin terus mendalami kasus dugaan penguasaan tanah aset daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor PT Pancaroba Group di Jalan Kolonel H. Nazom Nurhawi, Kayuara, Sekayu, pada Kamis (9/4/2026), tim penyidik kembali bergerak pada Senin (13/4/2026) dengan menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Bagian Tata Pemerintahan serta Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan pengalihan dan penguasaan tanah aset milik Pemkab Muba yang berada di Kecamatan Sekayu dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 09 Tahun 2009.

Sebelum proses penggeledahan dilakukan, tim Pidsus Kejari Muba terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Surat Perintah Penggeledahan, serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sekayu.

Langkah hukum yang dilakukan Kejari Muba ini menjadi perhatian publik, mengingat aset pemerintah daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru berpindah penguasaan ke pihak swasta tanpa dasar yang jelas.

Kasus tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan aset daerah, validitas administrasi pertanahan, hingga peran pengawasan internal pemerintah daerah dalam menjaga aset negara agar tidak beralih secara melawan hukum.

Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan aset milik pemerintah daerah diduga dikuasai pihak swasta.

Perkembangan penyidikan kasus ini pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa waktu ke depan.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing