Pemkab PALI Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi Kemendagri



PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengikuti rapat pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi daerah Tahun 2026 sekaligus launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/5/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di ruang rapat pemerintah daerah Kabupaten PALI.

Rapat dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten PALI Kartika Yanti, S.H., M.H didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kamriadi, S.Pd., M.Si, Plt Asisten II Ristanto Wahyudi, S.T., M.T serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat membahas berbagai langkah strategis lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sepanjang tahun 2026.

Fokus pengendalian inflasi diarahkan pada penguatan ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, hingga optimalisasi komunikasi publik agar kondisi ekonomi daerah tetap stabil dan terkendali.

Selain membahas inflasi, Kemendagri juga melaunching buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang ditujukan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas sejak dini, baik di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.

Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti menegaskan Pemkab PALI siap mendukung langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terpadu melalui pengawasan distribusi, pemantauan harga di lapangan serta koordinasi lintas OPD agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang stabil,” ujar Kartika Yanti.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

“Melalui launching buku panduan ini, kami berharap nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara berkelanjutan, baik dalam pembinaan ASN maupun di lingkungan pendidikan sehingga tercipta budaya kerja yang jujur dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta meningkatkan sinergi dan pengawasan terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan.

Pemerintah daerah juga didorong memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif melalui berbagai program pembinaan, sosialisasi dan penguatan karakter di Kabupaten PALI.****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing