Pemkab PALI Konsultasi Evaluasi Jabatan ke KemenPAN-RB
PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait persetujuan penetapan hasil evaluasi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab PALI, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, sebagai langkah memperkuat reformasi birokrasi dan penataan SDM aparatur yang profesional serta sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam pertemuan itu, KemenPAN-RB RI mengapresiasi langkah proaktif Pemkab PALI yang telah melaksanakan evaluasi jabatan. Kementerian juga memberikan sejumlah arahan teknis dan catatan perbaikan agar dokumen evaluasi sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku.
Kartika Yanti mengatakan koordinasi tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan evaluasi jabatan berjalan sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Koordinasi ini kami lakukan agar proses evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab PALI berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Kartika Yanti.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi jabatan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan, termasuk mendukung pembayaran tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan fungsional sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, Pemkab PALI berkomitmen terus mendorong reformasi birokrasi melalui penataan SDM aparatur yang tepat fungsi dan tepat ukuran guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab PALI berharap proses persetujuan hasil evaluasi jabatan dapat segera ditindaklanjuti sehingga implementasi penataan jabatan dan peningkatan kesejahteraan ASN berjalan lebih efektif dan terukur.***

Komentar
Posting Komentar