Pengedar Sabu di Talang Ubi Ditangkap, Polisi Sita 10 Gram


PALI – Satresnarkoba Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial HA bin P (Alm) (45), warga Jalan Kali Calak, Kelurahan Pasar Bhayangkara, yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman tersangka setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan satu paket sabu seberat bruto 10,55 gram. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa puluhan plastik klip bening kecil, timbangan digital, pipet plastik, plastik lakban hitam, serta satu unit ponsel.

Kapolres PALI, Yunar HP Sirait melalui Kasat Resnarkoba, Dedy Suandy mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang curiga rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika,” ujar AKP Dedy Suandy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.****

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing