Polda Sumsel Perkuat Mitigasi Karhutla di Sektor Perkebunan


OKU TIMUR — Polda Sumatera Selatan memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pengecekan intensif kesiapan sarana, prasarana, dan personel penanggulangan kebakaran di sektor perkebunan strategis Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Langkah preventif tersebut dilaksanakan Polres OKU Timur sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas lingkungan, mendukung keberlangsungan investasi daerah, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi potensi musim kemarau tahun 2026.

Kapolres OKU Timur, Adik Listiyono, memimpin langsung kegiatan pengecekan pada Selasa (12/5/2026) di dua perusahaan perkebunan strategis, yakni PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah.

Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh perusahaan memiliki kesiapan maksimal dalam mendeteksi, merespons, dan menanggulangi potensi kebakaran lahan sebelum memasuki puncak musim kemarau.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi implementasi arahan pemerintah pusat terkait pengendalian Karhutla secara permanen serta bagian dari transformasi Polri Presisi dalam perlindungan lingkungan hidup.

Di kawasan PT Campang Tiga, Kapolres bersama jajaran meninjau kesiapan 21 titik embung air yang menjadi sumber utama suplai pemadaman apabila terjadi kebakaran lahan. Petugas juga memeriksa kondisi menara pantau sebagai sistem deteksi dini titik api di area perkebunan.

Sementara di PT Laju Perdana Indah, pengecekan difokuskan pada kesiapan operasional 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta personel operator lapangan. Tim turut mengevaluasi integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memastikan pemantauan hotspot berjalan real time dan akurat.

AKBP Adik Listiyono menegaskan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi,” tegas AKBP Adik Listiyono.

Menurutnya, pengawasan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung keberlangsungan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan.

Langkah preventif yang dilakukan kepolisian bersama perusahaan dinilai strategis untuk menekan risiko kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi akibat kebakaran lahan berskala besar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan pihaknya terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam pengendalian Karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Rangkaian kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan pengawasan kesiapsiagaan Karhutla akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pembangunan di Sumatera Selatan. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing