Polres PALI Diapresiasi Warga Usai Tindak Terduga Pengedar Narkoba di Desa Babat
![]() |
| Foto Ilustrasi/Karya ES, Sumber AI |
PALI — Langkah cepat jajaran Satres Narkoba Polres PALI dalam menindak dugaan peredaran narkoba di wilayah Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendapat apresiasi dari masyarakat Bumi Serepat Serasan.
Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, personel Satres Narkoba Polres PALI dikabarkan melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pengedar narkoba pada Senin malam, 11 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Babat.
Sejumlah warga menyebutkan, penangkapan dilakukan langsung oleh aparat kepolisian sebagai bentuk keseriusan Polres PALI dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah Polres PALI. Peredaran narkoba memang harus diberantas karena merusak generasi muda,” ujar salah seorang warga Kecamatan Penukal yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi media SaranaInformasi.com pada Rabu siang (13/5/2026), Kasat Narkoba Polres PALI, AKP Dedi Apek, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Masih dilengkapi mindik nyo dulurku. Gek monitor be di lap ungkap kasus,” ujar Kasat Narkoba singkat.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi maupun pendalaman kasus sebelum menyampaikan hasil resmi kepada publik.
Meski demikian, respons cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi luas dari warga Desa Babat maupun masyarakat Kecamatan Penukal. Warga berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Namun di sisi lain, sebagian masyarakat juga berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kepastian hukum terkait status terduga yang telah diamankan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada Polres PALI agar terus konsisten melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat pengawasan dan pencegahan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Eddi Saputra).


Komentar
Posting Komentar