Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Prabu Menang, Polisi Sita 7 Paket Sabu



PALI - Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Seorang pria bernama Sp bin Ns (39), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, diamankan petugas saat diduga melakukan transaksi narkoba di depan rumahnya, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tujuh paket plastik klip bening kecil berisi serbuk putih diduga sabu dengan total berat bruto 1,07 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta satu celana pendek yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka kerap menjual narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Prabu Menang.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersangka,” ujar AKP Dedy Suandy.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi bersama Kanit Idik II IPDA Hendri Kurniawan dan personel opsnal kemudian melakukan teknik undercover buy atau penyamaran pembelian untuk memastikan keterlibatan tersangka.

“Dalam operasi undercover buy tersebut, anggota berhasil memperoleh dua paket kecil diduga sabu dari tersangka. Setelah itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka.

Polres PALI menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik dan pengembangan kasus.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing