Polsek Tanah Abang Ungkap Curanmor di Puskesmas, Pelaku dan Motor Curian Diamankan
PALI - Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor milik pegawai Puskesmas Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pelaku berinisial Rmd Bin M Dium (Alm), warga Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tanah Abang, AKP Arzuan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya sejak 5 Desember 2025.
Peristiwa pencurian terjadi di area parkir Puskesmas Tanah Abang, Desa Tanah Abang Jaya, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban bernama Maila Tul Fadhila, seorang ASN yang berdomisili di Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna silver miliknya di area parkir dalam kondisi tidak terkunci stang.
“Korban baru menyadari sepeda motor miliknya hilang saat hendak menuju parkiran. Setelah dilakukan pengecekan CCTV bersama saksi-saksi, terlihat pelaku mendorong motor keluar dari area parkir sebelum menghidupkannya di luar lokasi,” ujar AKP Arzuan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanah Abang.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dhora Astia Nuraga bersama anggota untuk melakukan penangkapan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanah Abang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ****

Komentar
Posting Komentar