Musim Kemarau Mengintai, Polsek Tanah Abang Ingatkan Warga Curup: Jangan Bakar Lahan



PALI — Musim kemarau membawa ancaman yang tak terlihat, tetapi bisa berubah menjadi bencana dalam hitungan menit. Api yang awalnya kecil saat membuka kebun dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan.

Mencegah hal itu terjadi, Polsek Tanah Abang, Polres PALI, mengingatkan masyarakat Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar Selasa (18/8/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanah Abang, Bripda Ikpan Kabula, berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diingatkan bahwa memasuki musim kemarau, sekecil apa pun sumber api dapat menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran, cara tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Bripda Ikpan Kabula mewakili Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H.

Menurutnya, pencegahan tidak harus berhenti pada larangan. Masyarakat juga didorong mencari cara yang lebih aman sekaligus memberikan manfaat ekonomi.

Salah satu alternatif yang disampaikan yakni memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan memang hendak ditebang. Kayu tersebut dapat dijual sehingga memberikan tambahan nilai ekonomi bagi keluarga tanpa harus membuka lahan dengan membakar.

Polsek Tanah Abang juga menegaskan bahwa larangan pembakaran lahan bukan sekadar imbauan. Warga yang sengaja melakukan pembakaran dapat berhadapan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Jika tetap dilakukan, tentu ada konsekuensi hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Bagi kepolisian, mencegah karhutla bukan pekerjaan satu pihak. Aparat dapat melakukan patroli dan sosialisasi, tetapi keberhasilan pencegahan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat yang berada langsung di sekitar lahan dan perkebunan.

Sebab, ketika api telah membesar, persoalannya bukan lagi sekadar lahan milik siapa. Asap dapat mengganggu kesehatan, aktivitas warga dan lingkungan, sementara api dapat merambat ke area lain yang tidak pernah direncanakan untuk terbakar.

Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

Polsek Tanah Abang berharap masyarakat Desa Curup dan warga di wilayah Kecamatan Tanah Abang semakin sadar bahwa menjaga lahan dari api berarti turut menjaga keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Pesan kepolisian sederhana: musim kemarau bukan waktu untuk bermain dengan api. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing