Dianiaya Saat Musyawarah, Keluarga Linmas Sukarami Resmi Lapor Polisi



PALI, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) atau Hansip di Desa Sukarami, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menjadi perhatian dan beredar di media sosial, dugaan penganiayaan terhadap Lekat Kunci, warga Desa Sukarami, kini resmi dilaporkan pihak keluarga ke Polres PALI.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima Polres PALI, laporan tersebut dibuat pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 13.50 WIB.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/329/IX/2026/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dalam laporan tersebut, Beti Yuhana Binti Bondan tercatat sebagai pelapor. Ia menerangkan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu disebut berlangsung ketika suami pelapor berada di rumah Kepala Desa Sukarami, Sarlison, dalam rangka musyawarah terkait persoalan batas tanah.

Sebelumnya, informasi mengenai kejadian tersebut sempat beredar luas melalui media sosial dan kemudian diberitakan sejumlah media lokal.

Berdasarkan keterangan keluarga yang sebelumnya disampaikan kepada media, persoalan bermula dari cekcok terkait batas tanah. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke rumah kepala desa untuk dimusyawarahkan.

Namun, dalam proses musyawarah tersebut, korban disebut diduga mendapat pukulan pada bagian belakang kepala.

Setelah kejadian, korban menurut keterangan keluarga mengalami muntah-muntah hingga sempat kehilangan kesadaran. Korban kemudian dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk mendapatkan penanganan medis.

Informasi mengenai kondisi korban tersebut juga menjadi bagian dari pemberitaan yang beredar sebelumnya.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah informasi dan unggahan mengenai kondisi korban beredar di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, pihak keluarga meminta perhatian terhadap kondisi korban dan berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan awal tersebut masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kini, setelah laporan resmi dibuat, penanganan perkara berada dalam proses hukum di kepolisian.

Dalam laporan yang diterima Polres PALI, pihak keluarga juga menerangkan bahwa setelah mengetahui kondisi korban, korban dibawa untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Keluarga kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan dalam STPL.

Laporan tersebut menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya persoalan hanya beredar melalui informasi keluarga, pemberitaan media, dan unggahan media sosial.

Dengan adanya laporan resmi, pihak kepolisian selanjutnya memiliki dasar untuk melakukan proses penyelidikan guna mengetahui secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari informasi yang sebelumnya dihimpun media, persoalan yang melatarbelakangi kejadian disebut berkaitan dengan batas tanah.

Perselisihan tersebut kemudian dibawa ke forum musyawarah di rumah Kepala Desa Sukarami dengan harapan dapat diselesaikan.

Namun, menurut keterangan keluarga yang diberitakan sebelumnya, dalam proses musyawarah itulah korban diduga mengalami tindakan kekerasan.

Pihak keluarga sebelumnya juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum sehingga terdapat kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Laporan tersebut kini menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kronologi dan fakta kejadian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai terduga pelaku terkait kejadian tersebut.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Asgianto Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah dan Integritas

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Adik Kasmiadi Minta Kematian Kakaknya Diungkap, “Pelaku Cepat Ditangkap”

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Jalan Cor Rp21 Miliar Rampung, FKDM PALI Apresiasi Pemkab