Polisi Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga PALI Diminta Tak Buka Lahan dengan Membakar



PALI — Memasuki musim kemarau, jajaran kepolisian di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang secara langsung mendatangi masyarakat untuk mengingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dan kebun dengan cara dibakar. Edukasi tersebut dinilai penting karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah merambat dan sulit dikendalikan.

Sosialisasi dilaksanakan serentak pada Rabu, 9 September 2026, di sejumlah wilayah, yakni Desa Beruge Darat dan Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, serta Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang.

Di Desa Beruge Darat, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., bersama personel Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan sejumlah warga, di antaranya Deri H, Antoni dan Susendri. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama saat musim kemarau.

“Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau, kami mengimbau masyarakat agar jangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar,” ujar AKP Ardiansyah.

Menurutnya, pembakaran lahan bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan api menjalar ke kebun, semak belukar hingga kawasan permukiman apabila tidak terkendali.

Hal serupa dilakukan personel Polsek Talang Ubi di kawasan Sungai Limpah, Dusun 2, Desa Sungai Ibul. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan Panit Binmas Aipda Deni Irawan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ibul Aiptu Affandi Bay, S.H., atas arahan Kapolsek Talang Ubi.

Petugas memberikan edukasi kepada warga, di antaranya Ali Sipin, Sodri dan Tini, agar tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar, terutama saat kondisi kemarau seperti sekarang. Api bisa dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan sehingga berpotensi menimbulkan karhutla,” kata Ardiansyah.

Kepolisian juga mendorong masyarakat menggunakan cara yang lebih aman sekaligus memiliki nilai ekonomi. Salah satu alternatif yang disampaikan adalah memanfaatkan pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang untuk dijual.

“Pohon karet yang sudah tua dan memang akan ditebang bisa dimanfaatkan dengan cara dijual, sehingga memberikan nilai ekonomi tanpa harus membakar lahan,” ujarnya.

Sementara itu, pencegahan karhutla juga dilakukan Polsek Tanah Abang melalui sosialisasi kepada masyarakat Desa Muara Dua.

Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel memberikan imbauan mulai sekitar pukul 12.50 WIB. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan,” ujar Arzuan.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan titik api, baik di sekitar permukiman, perkebunan maupun kawasan hutan.

“Apabila menemukan titik api, segera laporkan ke Polsek Tanah Abang agar dapat segera ditindaklanjuti. Mari kita jaga hutan dan lingkungan demi masa depan generasi bangsa,” katanya.

Kepolisian menegaskan bahwa larangan membuka lahan dengan cara membakar bukan sekadar imbauan. Masyarakat diminta memahami bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan.

“Membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas AKP Ardiansyah.

Pesan serupa disampaikan AKP Arzuan kepada masyarakat Desa Muara Dua. Warga diminta tidak mengabaikan aturan dan ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Langkah preventif tersebut menjadi penting karena pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kepolisian berharap kesadaran warga semakin meningkat sehingga tidak ada pembukaan lahan dengan cara membakar yang berujung pada munculnya titik api dan meluas menjadi karhutla.

Melalui sosialisasi secara langsung hingga ke desa-desa, jajaran Polsek Talang Ubi dan Polsek Tanah Abang berupaya membangun kesadaran bersama: mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada harus berjibaku memadamkan api ketika sudah meluas.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Malam Sunyi Diguncang Penangkapan Dramatis, Kurir Sabu 302 Gram Dibekuk di Jalan Tempirai

Kakek 65 Tahun di PALI Ditangkap Polisi, Simpan 60 Paket Sabu Siap Edar

Kurir Sabu 8,59 Gram Dibekuk di Jalan Sekayu–Belimbing