Wartawan Senior Kepri Bergabung ke PJS, Ini Daftarnya
BATAM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat struktur organisasinya di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Sebanyak sembilan wartawan senior resmi bergabung sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS.
Penerimaan tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Kamis (17/9/2026), di Batam.
Kesembilan wartawan tersebut adalah Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.
Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengatakan, dokumen pernyataan sikap tersebut menjadi dasar bagi organisasi untuk menerima sembilan wartawan sebagai bagian dari PJS.
“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, DPP PJS menyatakan sembilan nama yang tercantum resmi menjadi anggota sekaligus pengurus PJS.
Mahmud menegaskan, penguatan struktur organisasi tidak semata-mata ditujukan untuk menambah jumlah anggota. PJS, kata dia, ingin membangun organisasi yang menjadi ruang peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme wartawan.
Menurutnya, setiap wartawan yang bergabung harus memiliki kemampuan jurnalistik yang memadai serta terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program organisasi.
“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi, advokasi wartawan menjadi salah satu agenda penting PJS.
Mahmud mengatakan, organisasi berkomitmen memberikan pendampingan kepada anggota yang menghadapi persoalan berkaitan dengan karya jurnalistik maupun ketika menjalankan tugas profesionalnya.
“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegas Mahmud.
Ia menyebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan advokasi sebagai dua agenda penting yang akan terus diperkuat. Menurutnya, pertumbuhan jumlah anggota harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan kapasitas wartawan.
Mahmud yang juga disebut sebagai Ahli Pers Dewan Pers menambahkan, PJS saat ini telah mendaftarkan diri kepada Dewan Pers sebagai calon konstituen.
Ia menyebut PJS mengikutkan 23 provinsi dalam proses verifikasi, dengan jumlah sekitar 750 anggota, sementara 205 anggota di antaranya telah memiliki sertifikasi kompetensi wartawan.
Menurut Mahmud, data tersebut menjadi bagian dari upaya PJS membangun organisasi yang tidak hanya berkembang secara struktural, tetapi juga memiliki sumber daya wartawan yang kompeten dan profesional.
“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” ujarnya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan wartawan dari Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama bagi insan pers untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.
Ia berharap kehadiran pengurus dari Kepri dapat memperkuat kolaborasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap perkembangan organisasi.
“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.
Bergabungnya sembilan wartawan dari Kepulauan Riau tersebut menambah kekuatan struktur DPP PJS sekaligus memperluas jaringan organisasi.
Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung berbagai agenda PJS, terutama penguatan kompetensi wartawan, pelaksanaan UKW, serta advokasi anggota yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.***

Komentar
Posting Komentar