Polsek Penukal Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
PALI – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengintensifkan patroli sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan atau perkebunan dengan cara dibakar, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Penukal, AKP Sumartono, S.E., bersama tim patroli karhutla Polsek Penukal. Adapun personel yang terlibat, yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S., dan Brigpol David.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri sepanjang jalan di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, guna memantau situasi serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun membersihkan kebun. Petugas menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E., mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Penukal.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kebakaran dapat meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.
“Pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” demikian imbauannya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Penukal berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sedini mungkin, demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten PALI.

Komentar
Posting Komentar