Polsek Penukal Tangkap Terduga Pencuri Motor di Raja Jaya



PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengamankan seorang pria berinisial A (22), terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Raja Jaya, Kecamatan Penukal.

Pelaku yang merupakan warga setempat ditangkap pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Pit warna hitam milik korban sebagai barang bukti.

Kapolsek Penukal, AKP Sumartono, S.E., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok kebun sawit milik korban, Raidani Elman Sahildo bin Helmi.

Saat kejadian, sepeda motor korban terparkir di pondok tersebut. Namun, kendaraan itu kemudian hilang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., CPHR, bersama Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal dan Team Unit Pidum Satreskrim Polres PALI melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan A. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Penukal," tegas AKP Sumartono.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Supra Pit warna hitam dengan nomor mesin HB71E1148922 dan nomor rangka MH1HB71187K151934.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Penukal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi sepi. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Asgianto Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah dan Integritas

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Adik Kasmiadi Minta Kematian Kakaknya Diungkap, “Pelaku Cepat Ditangkap”

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Jalan Cor Rp21 Miliar Rampung, FKDM PALI Apresiasi Pemkab