Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Jalan Lingkar PALI

 



PALI – Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terus menggencarkan sosialisasi larangan membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan potensi perkebunan secara produktif.


Sosialisasi tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Aipda Candra Franata, di kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (28/10/2026).


Dalam kegiatan itu, Aipda Candra Franata menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun kebun, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi memicu kebakaran.


Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan potensi perkebunan karet yang mereka miliki.


Warga yang memiliki pohon karet tua dan sudah tidak produktif diimbau mempertimbangkan untuk menebangnya dan menjual kayunya sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Kami juga mengajak warga memanfaatkan potensi yang ada, seperti menjual kayu dari pohon karet tua, untuk menambah penghasilan keluarga," ujarnya.


Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memahami bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir tiga warga, yakni Miran, Gayok, dan Midi. Mereka menjadi bagian dari masyarakat yang menerima sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Karhutla.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta memilih cara yang aman dan tidak melanggar hukum dalam mengelola lahan perkebunan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Asgianto Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah dan Integritas

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Adik Kasmiadi Minta Kematian Kakaknya Diungkap, “Pelaku Cepat Ditangkap”

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Jalan Cor Rp21 Miliar Rampung, FKDM PALI Apresiasi Pemkab