Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Tanah Abang Gencarkan Patroli Cegah Karhutla
PALI – Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengintensifkan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara dibakar.
Patroli dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB, dipimpin Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., bersama personel Bripka Reji Diansyah. Kegiatan menyusuri Jalan Pasar Tanah Abang hingga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya memantau kondisi wilayah, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi karhutla sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas Arzuan.
Ia menjelaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih metode pengelolaan lahan yang lebih aman dan tidak memicu kebakaran.
Arzuan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mendeteksi dan mencegah potensi karhutla sejak dini.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah karhutla. Apabila menemukan indikasi pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak membakar lahan menjadi salah satu kunci menjaga lingkungan serta mengurangi risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, Polsek Tanah Abang akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi secara berkala di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui upaya ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya karhutla serta turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI.

Komentar
Posting Komentar