Gaji Guru PPPK PALI Dibayar Serentak Pekan Pertama November, Kadisdik Minta Maaf
PALI, Minggu (1/11/2026) – Penantian para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terkait keterlambatan pembayaran gaji akhirnya mendapat kepastian.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, S.H., M.H., memastikan pembayaran gaji guru PPPK bulan Oktober 2026 akan dilaksanakan pada minggu pertama November 2026. Bahkan, pembayaran gaji Oktober dan November akan dilakukan secara serentak.
Kepastian tersebut disampaikan Harun melalui klarifikasi yang diteruskan kepada wartawan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten PALI, Minggu (1/11/2026).
Dalam keterangannya, Harun menyampaikan bahwa pembayaran gaji Oktober 2026 akan dilakukan bersamaan dengan gaji November pada minggu pertama bulan ini.
"Assalamualaikum. Menyampaikan berkenaan pembayaran gaji bulan Oktober 2026 guru PPPK akan dibayarkan pada minggu pertama bulan November 2026. Gaji bulan Oktober dan November akan dibayarkan serentak," demikian klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun.
Atas keterlambatan pembayaran tersebut, Harun mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten PALI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru PPPK yang terdampak.
Ia berharap ke depan persoalan keterlambatan pembayaran gaji dapat lebih diperhatikan dan diantisipasi, sehingga hak para tenaga pendidik dapat diterima tepat waktu tanpa menimbulkan keresahan maupun ketidakpastian.
Dinas Pendidikan juga mengimbau seluruh guru PPPK agar tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan pendidikan serta mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK di Kabupaten PALI menjadi perhatian organisasi profesi dan lembaga pendidikan daerah.
Sebagaimana diberitakan Kabar PALI pada 29 Oktober 2026, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PALI, Irwansyah, S.Pd., M.Si., bersama Ketua Dewan Pendidikan PALI, Haris Munandar, S.Pd., M.Si., mendatangi Kepala Dinas Pendidikan PALI, Harun, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan hak para guru yang belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tenaga pendidik sekaligus upaya mencari kejelasan mengenai penyelesaian pembayaran hak-hak guru PPPK.
Dalam pertemuan itu, pihak PGRI dan Dewan Pendidikan menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan kesejahteraan guru.
Sebab, para tenaga pendidik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Mereka tetap dituntut menjalankan tugas mengajar, membimbing, dan mendidik peserta didik di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Persoalan PPPK di Kabupaten PALI sebelumnya juga menjadi sorotan sejumlah media lokal. Pemberitaan tidak hanya menyinggung keterlambatan pembayaran gaji, tetapi juga kepastian penghasilan, keberlanjutan kontrak kerja, serta kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran tenaga PPPK.
Pada Mei 2026, pemberitaan mengenai aspirasi PPPK paruh waktu yang mendatangi DPRD PALI turut mengangkat persoalan kepastian kontrak dan penghasilan. Sementara itu, sejumlah pemberitaan pada Maret dan April 2026 juga menyoroti tantangan penganggaran belanja pegawai serta upaya pemerintah daerah mempertahankan keberlangsungan tenaga PPPK.
Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan bahwa kesejahteraan tenaga PPPK masih menjadi perhatian yang membutuhkan penyelesaian dan pengawasan berkelanjutan.
Bagi para guru, gaji bukan sekadar angka dalam daftar pembayaran. Di balik penghasilan tersebut terdapat kebutuhan keluarga, biaya pendidikan anak, kebutuhan sehari-hari, serta tanggung jawab kehidupan yang harus tetap berjalan.
Mereka telah menjalankan kewajiban mendidik generasi bangsa. Karena itu, ketepatan pembayaran gaji merupakan bentuk penghargaan terhadap pekerjaan dan pengabdian yang telah diberikan.
Kepastian pembayaran dua bulan sekaligus pada minggu pertama November 2026 kini menjadi harapan baru bagi para guru PPPK di Kabupaten PALI.
Pemerintah Kabupaten PALI diharapkan terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan persoalan serupa tidak kembali terulang.
Sebab, pendidikan yang berkualitas tidak hanya membutuhkan ruang kelas, fasilitas, dan kurikulum yang baik, tetapi juga membutuhkan guru yang sejahtera dan dapat menjalankan tugasnya dengan tenang.
Kini, para guru PPPK menantikan realisasi pembayaran sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan. Harapannya sederhana: hak mereka segera diterima, kepastian terjaga, dan pengabdian untuk mencerdaskan generasi bangsa tetap berjalan dengan semangat. (Eddi).

Komentar
Posting Komentar