Samsat PALI Turun ke Jalan Ingatkan Warga Bayar Pajak


PALI
— Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan Samsat Menyapa di Jalan Lintas Merapi, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kegiatan Samsat Menyapa melibatkan Kanit Regident Sat Lantas Polres PALI, Kepala Cabang Samsat Kabupaten PALI, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten PALI, anggota Sat Lantas Polres PALI serta staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan mengenai kewajiban membayar pajak serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 10 kendaraan mendapatkan sosialisasi. Petugas juga mencatat 15 kendaraan yang aktif membayar pajak dan satu kendaraan yang tidak aktif membayar pajak.

Dari data tersebut, terdapat satu kendaraan roda dua (R2) yang tercatat tidak aktif membayar pajak. Sementara kendaraan roda empat (R4) tidak ditemukan dalam pendataan tersebut.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres PALI Selda Audina, S.Tr.K., MH., mengatakan kegiatan Samsat Menyapa merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam membayar pajak kendaraan maupun mematuhi aturan lalu lintas.

"Melalui kegiatan Samsat Menyapa ini, kami mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara," kata Selda.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan berkendara.

"Kami juga mengimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya harus menjadi perhatian setiap pengendara," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pengendara yang dinilai lengkap dalam berkendara, termasuk taat membayar pajak kendaraan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi.

Sementara bagi pengendara yang diketahui terlambat atau belum membayar pajak kendaraan, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat peringatan agar segera memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran di Kantor Samsat Kabupaten PALI.

"Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan kembali informasi ini kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitar, sehingga kesadaran membayar pajak serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat," kata Selda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bupati Asgianto Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah dan Integritas

Pernyataan Camat Tanah Abang Tuai Pro-Kontra, Muktar Jayadi Beri Catatan Kritis

Ibu Rumah Tangga di PALI Ditangkap, 30 Butir Ekstasi Berbagai Logo Diamankan Polisi

Satreskrim Polres PALI Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Simpang Raja

Adik Kasmiadi Minta Kematian Kakaknya Diungkap, “Pelaku Cepat Ditangkap”

Terduga BD Narkoba diringkus Polres PALI

Dua Tokoh Besar Hadir! Open House Bupati PALI Jadi Ajang Silaturahmi Elit dan Rakyat

Tipu Purnawirawan Polri Rp33,8 Juta, D Mendekam di Jeruji

Dua Tokoh PALI Bersua, Silaturahmi Sarat Makna di Hari Raya

Jalan Cor Rp21 Miliar Rampung, FKDM PALI Apresiasi Pemkab