Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Diamankan Polisi
PALI — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah bedeng di Jalan Pahlawan, RT 005/RW 006, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HS (38), warga Kelurahan Talang Ubi Selatan. Pelaku diduga mencuri tiga unit telepon seluler (ponsel) milik korban dengan total kerugian sekitar Rp8,3 juta. Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi pada 11 Agustus 2026. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengetahui siapa dan di mana keberadaan pelaku pencurian tersebut,” kata Ardiansyah dalam laporannya. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam bedeng milik saksi Arsat. Pelaku diduga masuk deng...